Kredit mobil bekas dari Perorangan

Gadai BPKB mobil motor / pinjaman uang / take over / Top up

Mau beli mobil bekas dari perorangan dengan cara di kredit ? di ADIRAIN aja

Kredit mobil bekas dari Perorangan  ~ anda cari mobil nya sendiri biar kami yang biayai kredit nya.

Mobil teman atau saudara mau jual anda mau beli dengan cara kredit hubungi kami segera kami bantu proses nya atau sebaliknya anda mau jual mobil dan teman atau saudara mau kredit juga bisa kami bantu.

Pembiayaan Kredit mobil bekas perorangan

Diskusi Gratis segera Hubungi :

089-866-866-20

Bisa proses di semua cabang kami seluruh kota di Indonesia

Atau Cukup dengan mengirim WA saja :

NAMA/NOMOR HP ANDA/MERK-TIPE-TAHUN/DOMISILI/ADIRA

(Contoh: Abah/08986686620/Honda Jazz 2021/Jakarta/ADIRA)

Kirim ke:

(simulasi angsuran akan terkirim dlm waktu 10-15 menit)

Cara kredit mobil bekas terbilang mudah, sebab beberapa dealer mobil bekas telah bekerjasama dengan beberapa lembaga pembiayaan untuk memfasilitasi konsumen yang ingin membeli mobil bekas yang di inginkan dengan cara kredit.

Banyak orang yang belum mengetahui jika mobil bekas juga masih dapat di beli dengan skema kredit. Baik itu membeli lewat perorangan maupun melalui dealer mobil bekas. Agar kamu bisa menggunakan fasilitas satu ini, coba kenali apa saja syarat kredit mobil bekas hingga cara kredit mobil bekas terbaru yang mudah di terapkan. Langsung saja cek artikel berikut ini!

Apakah bisa Kredit Mobil Bekas?

Mobil bekas bisa di beli dengan cara kredit, lho. Tidak hanya untuk mencicil mobil baru saja, kredit juga sudah mulai di terapkan saat kamu akan membeli kendaraan mobil bekas. Kredit mobil bekas ini bisa di lakukan saat membeli di perseorangan atau di dealer mobil bekas terdekat.

Untuk showroom atau dealer mobil bekas memang umumnya telah bekerjasama dengan pihak leasing. Sementara jika berniat membeli melalui mobil bekas melalui perorangan, calon pembeli juga bisa melakukan pengajuan kredit ke lembaga pembiayaan dengan syarat yang wajib di ikuti.

Melakukan pembelian mobil bekas melalui dealer atau showroom yang sudah bekerjasama dengan lembaga pembiayaan tentu proses pembelian mobil bekas secara kredit lebih mudah. Pihak showroom yang akan mengarahkan calon pembeli ke pihak leasing.

Nah, berbeda halnya dengan cara kredit mobil bekas melalui perorangan. Calon pembeli harus mencari sendiri lembaga pembiayaan untuk pengajuan kredit membeli mobil bekas, setelahnya calon pembeli akan di minta berkas-berkas dokumen yang di perlukan untuk proses kreditnya.

Tidak hanya di lihat dari di mana tempat kamu membeli mobil, ternyata ada juga batas usia mobil bekas yang bisa di kreditkan dan hal ini akan berkaitan juga dengan tenor yang bisa kamu ambil. Misal kalau kendaraan dengan usia di atas 10 tahun, cuma boleh mengambil tenor kredit 1 tahun. Sementara mobil bekas berusia di bawah 10 tahun, umumnya bisa mengambil tenor kredit hingga 5 tahun.

Dari penjelasan tersebut tentu kamu sudah bisa mengambil kesimpulan bahwa untuk membeli mobil bekas kini juga sudah bisa di lakukan menggunakan sistem kredit.

Berapa DP kredit mobil Bekas?

Penentuan DP kredit mobil bekas sudah tertulis dalam peraturan yang di publikasikan oleh Bank Indonesia. Di peraturan yang di terbitkan tahun 2021 pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 23/2/PBI/2021 yang berlaku hingga akhir tahun 2023, DP yang berlaku yaitu paling sedikit 0% untuk kendaraan baru. Sedangkan untuk mobil, kamu bisa coba memastikan terlebih dahulu mengenai hal tersebut ke pihak yang kamu pilih.

Syarat Kredit Mobil Bekas

Baca juga  Buka-Bukaan Soal Penjualan Mobil Bekas di Indonesia

Untuk mengajukan pembiayaan kredit mobil bekas tentunya di butuhkan dokumen sebagai syarat mutlaknya. Adapun syarat kredit mobil bekas yang bisa kamu kenali yaitu sebagai berikut.

  1. WNI, Usia minimal 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
  2. Lama kerja minimal 1 atau 2 tahun
  3. KTP pemohon dan KTP pasangan, FC Kartu Keluarga atau Surat / Akte Nikah
  4. Bukti Kepemilikan Rumah atau bukti tempat tinggal ( Rek Listrik / Telepon / PAM / PBB / AJB)
  5. Karyawan: Bukti penghasilan berupa Slip Gaji atau Surat Keterangan Gaji (Slip Gaji minimal 3 bulan terakhir)
  6. Wiraswasta: Rekening Tabungan / Rekening Koran / Kwitansi / Bon-bon usaha / Rekap pendapatan usaha; Foto tempat dan aktivitas usaha di sertakan fotocopy SIUP / TDP / TDR / SKDP / SITU / Asli surat keterangan usaha dari RT/RW/Kel/Kec. / Surat lapak / dokumen lain yang menunjukkan kepemilikan tempat usaha / Denah tempat usaha.
  7. NPWP jika pembiayaan lebih dari Rp 50 Juta
  8. Usia maksimal pada saat kredit lunas adalah 55 tahun

Di mana bisa Kredit Mobil Bekas?

Ada dua pilihan metode yang bisa kamu gunakan untuk membeli mobil bekas secara kredit, yaitu melalui leasing dan bank. Pilihan bank dan leasing yang menyediakan layanan kredit mobil bekas ini juga sudah beragam. Kamu bisa mengecek berbagai penyedia layanan tersebut terlebih dahulu karena setiap bank dan leasing memiliki keunggulan dan kekurangannya masing-masing.

Ketahui Langkah dan Cara untuk Kredit Mobil Bekas

Setelah mengetahui syarat kredit mobil bekas yang harus kamu penuhi, kini kamu bisa menerapkan 5 cara kredit mobil bekas yang mudah berikut ini:

1. Pilih mobil sesuai pilihan dan budget

Langkah pertama cara kredit mobil bekas adalah dengan memilih mobil bekas yang akan di beli. Dalam hal memilih mobil bekas, pastikan kondisi mobil dalam keadaan prima. Mulai dari kondisi bodi, mesin, kelistrikan dan kaki-kaki.

Oh ya, sesuaikan juga budget keuangan saat memilih mobil bekas yang ingin di beli. Sebab jangan sampai over budget yang tentunya juga akan mempengaruhi besaran uang muka dan cicilan kredit mobil bekas tersebut.

Baca juga  7 Mobil Bekas Paling Irit, BBM Naik Bukan Masalah!

2. Pilih leasing dengan bunga rendah

Setelah mobil yang ingin di pinang ada, selanjutnya memilih lembaga pembiayaan atau leasing. Dalam hal memilih lembaga pembiayaan, baiknya jangan terburu-buru. Pelajari dengan seksama besaran bunga setiap bulannya serta besaran uang muka dan tentunya yang diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, untuk showroom mobil bekas umumnya sudah bekerjasama dengan beberapa pihak leasing. Calon konsumen tinggal memilih mana leasing yang sekiranya cocok.

Berbeda halnya dengan perorangan, calon pembeli yang harus mencari dan mengajukan sendiri untuk pembiayaan kredit mobil bekas. Konsumen bisa mendatangi kantor leasing atau melalui aplikasi dari leasing yang diminati untuk mengajukan permohonan kredit mobil bekas.

Umumnya bunga yang dikenakan untuk kredit mobil bekas dikisaran 8 sampai 8,5 persen. Dengan pilihan DP dari 20 persen sampai 50 persen. Sementara tenor mulai dari 1 tahun hingga 5 tahun.

Jadi misalnya budget konsumen Rp 50 juta dan harga mobil Rp 100 juta. Maka konsumen menghendaki DP 50%, kemudian untuk kredit yang diajukan ke leasing adalah sisanya sebesar Rp 50 juta.

3. Menentukan asuransi

Cara kredit mobil bekas selanjutnya adalah dengan membeli asuransi. Biasanya kalau unit seken, kreditnya tidak digabungkan dengan asuransi.

Walau demikian, asuransi tetap dianjurkan. Pasalnya kehadiran asuransi mobil, mampu membuat berkendara lebih aman dan nyaman.

Umumnya asuransi mobil ada dua pilihan, comprehensive dan Total Loss Only (TLO). Pilih salah satu dari asuransi tersebut, sesuaikan dengan jenis dan aktivitas mobil. Jika mobil bekas yang dibeli merupakan jenis mobil yang harga sparepartnya murah dan mudah didapatkan bisa memilih TLO. Namun jika mobil bekas yang dibeli harga dan sparepartnya mahal dan susah dicari baiknya menggunakan asuransi mobil jenis comprehensive.

4. Survey unit mobil bekas dan lokasi

Selanjutnya, setelah menentukan leasing dan asuransi mobil yang akan digunakan, pihak lembaga pembiayaan dan asuransi umumnya akan melakukan survey untuk melihat kondisi mobil secara langsung.

Selain itu juga untuk memastikan dokumen surat-suratnya, harus lengkap. Baik Stnk dan BPKB. Selain itu pihak leasing juga aan melakukan survey ke rumah untuk memastikan status tempat tinggal pemohon kredit.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwasanya kondisi mobil bekas yang akan dikreditkan tersebut kondisinya layak dan sesuai dengan harganya.

Baca juga  Daftar Harga BMW X5 Bekas, Ada yang Murah!

Untuk pihak asuransi, survey tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi mobil mulai dari bodi, mesin, interor dan kelistrikan dalam kondisi baik.

Namun jika pihak asuransi menemukan kondisi mobil rusak pada bagian tertentu, maka bisa jadi pihak asuransi tidak mau menjual produknya. Meskipun notabennya calon pembeli mobil bekas pastinya akan memilih mobil yang akan dibeli dengan kondisi bagus dan prima.

5. Konfirmasi kredit

Setelah dilakukan survey oleh pihak leasing dan asuransi, umumnya maksimal satu minggu konsumen akan diinformaskan apakah pengajuan kredit tersebut lolos atau tidak.

Oh ya, umumnya pihak lembaga pembiayaan hanya akan memfasilitasi kredit mobil bekas dengan umur mobil tidak lebih dari 10 tahun saat pengajuan kredit tersebut.

“Untuk tenor kredit sampai 5 tahun, mobil bekas yang bisa kita fasilitasi kredit maksimal buatan tahun 2012. Namun jika tenor kredit hanya satu tahun, mobil bisa lansiran tahun 2006,” imbuh Pak Har sapaan akrabnya.

Apa perbedaan kredit mobil bekas di bank dan di leasing?

Jika dilihat dari cara kredit mobil yang telah dijelaskan di atas, langkah tersebut akan sesuai dengan pembelian melalui leasing. Cara kredit mobil bekas di bank juga akan kurang lebih sama dengan tahapan tersebut. Yang membuat keduanya berbeda yaitu dari besaran suku bunga yang ditawarkan dan panjang proses yang akan kamu lalui.

Kebanyakan bank menawarkan kredit mobil bekas dengan bunga yang cukup rendah. Sehingga kamu akan mendapatkan beban angsuran yang lebih ringan dari biasanya. Namun, memang proses yang kamu lalui akan sedikit lebih panjang jika dibandingkan dengan kredit melalui leasing.

Sedangkan kredit mobil bekas melalui leasing biasanya akan di kenai bunga lebih tinggi. Tetapi proses yang akan kamu hadapi akan lebih singkat dan lebih mudah karena akan ada petugas yang membantu mengurus segala kebutuhan yang kamu perlukan untuk membeli mobil bekas secara kredit.

Kini kamu sudah memahami bagaimana cara kredit mobil bekas beserta syarat dan penjelasan lengkapnya. Hal yang perlu di pastikan saat membeli mobil bekas yaitu dengan menyesuaikan budget dan target mobil yang akan kamu beli. Sesuaikan kemampuan kamu membayar dan pertimbangkan juga bunga yang perlu kamu lunasi.

Views: 23

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *